Berita Politik: Wow Ternyata Mau Balik Lagi ke Rancangan Undang Undang Pemilu Lama

Selasa, 11 Juli 2017

Wow Ternyata Mau Balik Lagi ke Rancangan Undang Undang Pemilu Lama



Berita Politik - PAN tak sepakat kembalinya ke UU Pemilu dahulu sekiranya pembahasan RUU Pemilu ketika ini putus atau deadlock. PAN mengukur akan ada opini buruk negatif sekiranya kembali ke UU Pemilu dahulu.

"Pasti ada opini yang terbentuk ini yang nggak sungguh-sungguh siapa, yang takut bersaing siapa, yang mau fair siapa, kan menonjol nanti," ujar Ketua DPP PAN ujar Yandri Susanto di Gedung DPR, Jakarta Sentra, Selasa.

Tapi sekiranya kembali ke UU dahulu, PAN menyerahkan terhadap pemerintah. PAN juga siap menanggung resiko sekiranya pemerintah menarik diri dari pembahasan RUU Pemilu.

"Kami tak sepakat ke UU lama, tapi itu keharusan pemerintah, apa malah hasilnya diterima. Ini kan rezimnya parpol, apa yang diberi tahu parpol, ya pemerintah ikut serta serta. Tapi, sekiranya pemerintah menarik diri, kami tak bisa apa-apa," tuturnya.

Seperti diketahui, saat ini kabar krusial RUU Pemilu tak juga diputuskan. Pemerintah menawarkan tiga alternatif sekiranya tidak juga ada kesepakatan di RUU Pemilu. Salah satunya kembali ke UU dahulu.

"Atau sekiranya tidak ada kesepakatan dan inginnya bersama mufakat, pemerintah punya tiga alternatif. Alternatif pertama menerima bersama-sama member Pansus DPR musyawarah mufakat," ujar Mendagri Tjahjo Kumolo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Sentra, Senin (10/7).

"Memperoleh putusan hari Kamis sebab ada problem krusial dibawa ke paripurna untuk diambil keputusan, atau pemerintah mengembalikan ada UU lama. Toh, UU lama sama saja nggak ada perubahan," sambungnya.

Ada malah 5 kabar krusial RUU Pemilu yang belum diambil keputusan ialah:
1. Pemberesan dapil DPR
2. Cara Pemilu
3. Cara konversi bunyi
4. Ambang batas capres (presidential threshold)
5. Ambang batas parlemen (parliamentary threshold)

Balik mundurnya pengambilan keputusan kabar krusial RUU Pemilu membikin tiap-tiap parpol mempunyai masa untuk seketika menggelar lobi. Sekjen PPP Arsul Sani mengucapkan akan ada meeting antar-sekjen parpol membahas RUU Pemilu.

"Nanti siang saja kami mau ketemuan lagi pada jenjang sekjen-sekjen parpol," ujar Arsul di gedung DPR, Senayan, Jakarta Sentra, Selasa.

Hanya, ia tidak mau membeberkan apakah segala sekjen parpol (koalisi pemerintah dan oposisi) terlibat. Itu juga soal tempat pertemuan.

"Siang ini. Kau nggak usah tahu di mana, ya," ucapnya.

Soal pembahasan RUU Pemilu saat ini, Arsul optimistis tidak akan kembali pada UU dahulu. pada waktu dekat RUU Pemilu akan kencang disahkan menjadi UU.

"Nggaklah kami memaknai apa yang diberi tahu Mendagri perihal alternatif kembali ke UU Pemilu lama sebab memang jenjang pemilu semestinya seketika diawali. RUU Pemilu waktu dan jenjang sudah terang," papar Arsul.

Berdasarkan member Komisi III DPR ini, masih ada mekanisme voting dalam rapat paripurna. Dikala ini, kata Arsul, hanya tinggal terbagi angka presidential threshold 10 dan 20 persen.

"Mengapa semestinya deadlock? Kini pilihannya mengerucut tinggal dua, kan? Artinya, sekiranya metode paket tinggal 2, itu kan 4 kabar sudah selesai, tinggal presidential threshold apakah 10 atau 20. Jikalau voting apakah paket atau peretelan (item per item), sekiranya ada alternatif ke UU lama itu jauh," tutupnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar